Rabu, 24 Januari 2018

Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil





Cara Menghitung Premi Asuransi Mobil
Premi Asuransi Mobil
Bagi anda yang saat ini suda mengasuransikan mobilnya pada sebuah perusahaan asuransi mobil, maka sesuai kesepakatan antara anda dengan pihak asuransi, anda diwajibkan untuk membayar sejumlah uang setiap periode tertentu sebagai konsekuensi atas jaminan yang akan anda peroleh nanti saat kendaraan anda tersebut mengalami kerugian baik kerugian berupa kerusakan atau kehilangan. 

Nah, kewajiban yang harus anda penuhi tersebut dinamakan dengan premi asuransi mobil. Premi asuransi mobil adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap periode tertentu misalnya setiap bulan atau tahun dari pihak tertanggung atas keikutsertannya dalam asuransi. 

Besarnya uang yang dibayarkan atas keikutsertaan pihak tertanggung pada asuransi telah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan dari pihak tertanggung. Premi asuransi mobil yang setiap bualn atau tahun anda bayar tersebut akan diganti dengan jaminan perlindungan atas kerugian yang mobil anda alami di kemudian hari.

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan premi asuransi mobil ini yaitu diantaranya adalah mengenai cara menghitung premi asuransi mobil yang telah anda asuransikan tersebut. Adapun cara menghitung premi asuransi mobil tersebut adalah sebagai berikut :

Premi asuransi TLO. Misalkan saja anda yang tinggal di Jakarta baru saja membeli mobil X seharga Rp200 juta. Karena tidak mau mengambil risiko kerusakan atau kehilangan, dia mengasuransikan mobilnya dengan TLO.Sesuai dengan peraturan OJK, premi asuransi TLO untuk harga mobil kisaran Rp125 juta hingga Rp200 juta di Jakarta adalah 0,44 - 0,53 persen. Pihak diler mobil, kemudian menerapkan premi sebesar 0,49 persen. Maka perhitungannya adalah : 0,49 persen x Rp200 juta = Rp 980 ribu

Premi asuransi all risk. Besaran premi asuransi all risk untuk harga mobil Rp 200 juta di wilayah Jakarta adalah 2,47-2,72 persen. Misalkan saja, pihak asuransi menetapkan premi asuransi sebesar 2,5 persen, maka anda harus membayarkan Rp 5 juta per tahun buat asuransi.

Demikian cara menghitung premi asuransi mobil yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu produk asuransi yang menetapkan sistem perhitungan yang sama dengan di atas adalah Autocillin. Gunakan asuransi mobil Autocillin yang merupakan produk asuransi mobil yang menyediakan jaminan perlindungan maksimal untuk segala jenis kerugian yang mobil anda alami.

0 komentar:

Posting Komentar